"Kalau berdampak negatif, berarti itu justru yang salah," kata Agus Aras.
Hadirnya pabrik semen di Kabupaten Kutai Timur, dikatakan Agus itu merupakan hasil dari kajian dan proses yang panjang. "Saya pikir, melalui Pemerintah Kabupaten, Provinsi, Pemerintah Pusat, pasti sudah lakukan kajian itu, sehingga terbitnya perizinan," ungkapnya.
Karena itu, sepanjang hadirnya pabrik semen ini tidak mengabaikan hal-hal yang diharuskan, maka itu sah-sah saja. Meskipun, ia mengakui cukup menyesalkan adanya informasi terdapat aktivitas yang dilakukan namun diduga belum memiliki izin. Menurutnya, hal tersebut justru akan membuat dunia investasi menjadi tidak kondusif, bahkan dapat menimbulkan dampak lingkungan dan sosial di wilayah tersebut.
"Investasi itu harus menguntungkan bukan malah merugikan daerah," tukasnya.
Kemudian, mengenai tenaga kerja pun seyogianya ketika membutuhkan pekerja kasar, diharapkan dapat memaksimal penduduk setempat terlebih dahulu. (Adv/*1)
Editor : Bambang Irawan