Jalan Provinsi Dipindah, Komisi III DPRD Kaltim Minta Segera Tuntas
1 menit baca332 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Anggota Komisi III DPRD Kaltim Mini Meriami Br Pane meminta pemerintah lebih bijak dalam merencanakan pemindahan jalan provinsi di Jalan Kaliorang Kutai Timur – Talisayan sepanjang 6 kilometer.
"Pemindahan jalan serupa sudah terjadi di Kelurahan Dondang Kabupaten Kutai Kartanegara untuk aktivitas pertambangan, Jalan pengganti yang disediakan pun sangat seadanya semestinya penggantinya harus jalan yang benar-benar layak agar dapat digunakan masyarakat dengan nyaman," kata Mimi baru-baru ini saat melakukan pertemuan dengan Dinas ESDM Kaltim.










