Wagub Sebut Penyusunan APBD Kaltim 2021 Berbeda
1 menit baca253 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengakui, penyusunan APBD 2021 berbeda dibanding dengan tahun sebelumnya. Sebabnya, penerapan Permendagri 70 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, dan penggunaan klasifikasi, kodefikasi dan nomenkelatur untuk perencanaan dan keuangan yang seragam seluruh Indonesia yang didasarkan pada Permendagri Nomor 90 Tahun 2019.
Hal tersebut disampaikannya disela-sela Rapat Paripurna ke-34 DPRD Kaltim, Jumat (11/12/2020). “Penggunaan aplikasi dan pemberlakuan pertauran baru yang sangat berbeda dengan yang ada selama ini mengakibatkan penyusunan APBD tahun ini relatif lamban dari tahun sebelumnya.










