Pansus Evaluasi Pertambangan Jadi Pansus Prioritas yang Bakal Dibentuk
1 menit baca227 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Panitia Khusus (Pansus) evaluasi pertambangan menjadi Pansus prioritas yang akan didorong pembentukannya pada beberapa waktu mendatang oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal ini baru dilakukan mengingat tata tertib (tatib) dalam DPRD Kaltim yang membatasi adanya pembentukan pansus dalam satu waktu yaitu dengan jumlah maksimal empat. Sehingga menunggu penyelesaian pansus yang ada terlebih dahulu baru dapat dilakukan pembentukan pansus baru.










