"Karena IKN ini baru bisa dilaksanakan proses pembangunannya dengan berlandaskan Undang-Undang itu," kata Salehuddin, Jumat (27/11/2020). Selain pengawalan, ia menilai perlu menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang berdaya saing. Karena suka tidak suka, tantangan dari adanya pemindahan IKN baru itu pasti akan dirasakan oleh warga Kaltim.
Sehingga, Pemprov dapat menyiapkan SDM yang unggul, cermat, dan melek teknologi, serta menyadari literasi digital. Jangan sampai proses pembangunan IKN berjalan, namun masyarakat tidak bergerak cepat dan akhirnya hanya menjadi penonton saja.
"Artinya ya, mau tidak mau kita harus siap menghadapi tantangan itu," kata Saleh. Adanya efek domino dari pembangunan IKN nanti pun diharapkan dapat menjadi hal yang positif dalam pengembangan daerah di Kaltim.Jangan justru menjadi sebaliknya, khususnya pada wilayah Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara.
Proses akselerasi SDM yang andal dan berdaya bersaing l, menurutnya dapat mengambil keuntungan dampak multi player effect dari adanya IKN. "Hal-hal seperti inilah yang menjadi catatan penting," tukasnya. (Adv/*1)
Editor : Rusdi