Menurutnya, pemimpin perusda haruslah memiliki kapabilitas dan teruji dengan telah berpengalaman memimpin perusahaan sebelumnya dan memiliki rekam jejak yang baik. Hal ini menjadi salah satu syarat pertimbangan.
Penempatan direksi dan direktur hanya berdasarkan kedekatan emosional justru hanya akan menghambat yang pada akhirnya memperburuk kondisi perusda. “Memimpin satu organisasi atau perusahaan saja belum tentu mampu, apalagi lebih. Jangan sampai ketika diberi amanah memimpin justru tidak mampu bekerja maksimal sehingga menyebabkan kerugian,” tuturnya.
Senada, Anggota Komisi II DPRD Kaltim Nidya listiyono berharap dilakukannya revitalisasi menyeluruh direktur dan direksi serta manajemen dengan harapan mampu memulihkan kembali perusda yang tidak kunjung memberikan kontribusi bagi daerah.
Tidak hanya itu, pihaknya meminta komisi II untuk dilibatkan dalam proses seleksi direktur dan direksi dalam rangka melakukan fungsi pengawasan dan untuk memastikan agar mereka yang nantinya terpilih benar-benar kompetebel.
"Perusda yang bermasalah saya melihat layar belakangnya pernah bekerja di perusahaan asing tetapi ketika di memimpin perusda hasilnya jauh dari yang diharapkan. Memang tidak mudah dalam memimpin perusda terlebih yang menggunakan anggaran APBD harus memiliki tanggungjawab tinggi," tuturnya. (adv/*2)
Editor : Rusdi