Manajeman Boleh Berganti, Utang Piutang Tetap Jalan
1 menit baca313 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tak menghapus utang maupun piutang, ketika merombak manajamen PT Argo Kaltim Utama. Untuk diketahui, perusahaan itu, merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), di mana pemerintah daerah, adalah pemilik sahamnya.
“Pengalaman lalu, setelah salah satu perusda ada yang merugi, kemudian pemprov melakukan pergantian pengurus. Lalu utang piutang kepada daerah ikut dihapuskan juga, padahal kan penyertaan modal yang telah diberikan tidak sedikit,” ujar Sapto, Rabu (23/9/2020).










