Gubernur Kaltim Berikan Kelonggaran Pada Pokir DPRD
1 menit baca230 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Surat resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim telah direspon baik oleh Gubernur Kaltim mengenai tanggapan atas Surat Edaran (SE) terkait pemberian bantuan minimal Rp2,5 miliar.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun mengatakan, setelah disampaikan mengenai harapan dari masyarakat untuk tidak diberi batasan dalam pemberian bantuan, akhirnya Gubernur merespon dengan baik.










