Seperti yang dikeluhkan warga Balikpapan pada serap aspirasi Anggota DPRD Kaltim Mimi Meriami Br Pane, beberapa waktu lalu. "Warga RT 54, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara menjelaskan masalah yang sudah sejak lama yakni zonasi sekolah. RT 54 tepatnya di Kilometer 11 tidak masuk dalam zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di siswa Sekolah Dasar Negeri 006. Padahal, SD itu yang terdekat dari tempat tinggal penduduk," kata Mimi.
Hal itu membuat para orangtua harus menyekolahkan anak mereka ke tempat yang lebih jauh atau yang masih menerima diluar zonasi yang sudah tentu memiliki batasan. Warga juga meminta agar anak yang kurang mampu agar diberikan bantuan fasilitas yang setara dengan lainnya.
Mimi pun meminta kepada pemerintah untuk memberikan solusi dengan membangunkan sekolah baru bagi warga RT 54 agar mendapatkan kepastian tempat menempuh pendidikan sekolah dasar. "Setiap memasuki penerimaan siswa baru khususnya tingkat sekolah dasar para orangtua murid selalu harap-harap cemas karena khawatir anak mereka tidak mendapatkan bangku sekolah,"sebut Mimi.
Keluhan lain juga datang dari warga di RT 23, Kelurahan Mekar Sari, Balikpapan Tengah yang meminta pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan agar mencabut kebijakan belajar mengajar dirumah, dan kembali bersekolah.
Masyarakat mengeluhkan biaya paket data yang terus meningkat seiring dengan belajar via daring/online. Padahal ditengah pandemi covid-19 perekonomian belum sepenuhnya pulih sehingga dinilai sangat memberatkan orangtua murid. Mereka meminta agar sekolah kembali dibuka tetapi dengan menerapkan standar protokol kesehatan, sebab bagaimanapun secara psikologis bagi anak terjadi kejenuhan dan ditambah paket internet yang mahal, kata wanita yang juga aktif di Badan Veteran Tenis Indonesia tersebut.
Selain itu, persoalan yang juga tidak luput untuk mendapatkan perhatian adalah sapras belajar anak-anak yang menempuh bimbingan belajar di tingkat Taman Pendidikan Al-Quran (TPA), karena bagaimanapun penanaman bekal ilmu dan ahklak dimulai sedini mungkin.
"Semua aspirasi akan disampaikan kepada pemerintah agar mendapatkan penyelesaian, dan kalau memang kebijakan belajar tetap dirumah harusnya ada alternatif misalkan penyediaan sarana wifi gratis di wilayah yang dinilai layak," jelas Mimi. (adv*2)
Editor: Aspian Nur