Implementasi Perda Perlindungan Lingkungan Hidup Diharapkan Bisa Atasi Kerusakan Lingkungan
1 menit baca336 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA- Sejumlah persoalan di Kaltim masih banyak yang belum terselesaikan. Salah satunya terkait kualitas lingkungan hidup. Sebab sudah barang tentu persoalan lingkungan hidup merupakan salah satu keadaan yang dituntut untuk lebih baik, berkualitas, sejahtera, seimbang, serta harmonis yang perlu diselesaikan dan menjadi tanggung jawab bersama.
Demikian disampaikan anggota Komisi III DPRD Kaltim Harun Al Rasyid, menanggapi dampak tidak terkendalinya kegiatan pasca tambang yang dapat merusak lingkungan hidup. Bahkan menimbulkan bencana banjir, yang hingga saat ini sangat merugikan masyarakat di Kaltim seperti yang terjadi di beberapa daerah provinsi ini.










