“Karena lingkup pemasarannya akan terbatas pada konsumen yang melintasi atau berada di sekitar tempat usaha tersebut. Namun, harus dibarengi dengan pemasaran online. Sebab memadukan keduanya, akan membuka pasar yang lebih luas,” jelasnya.
Politisi asal dapil Samarinda ini juga mengatakan bahwa pelaku usaha skala menengah ke bawah lokal harus lebih mengenal dan menguasai teknologi informasi. Karena saat ini, UMKM atau UKM harus sudah mengarah ke digital. Selain itu dengan menguasai teknologi informasi banyak keunggulan yang dapat membantu pengembangan usaha. Seperti promosi usaha bisa lebih hemat biaya, cepat dan gampang dikenal secara luas.
“Oleh sebab itu diharapkan pelaku industri ini bisa mengikuti kemajuan teknologi, harus bisa memanfaatkan teknologi dengan baik. Dengan teknologi, pelaku UKM bisa menjaring konsumen lebih luas lagi,” kata politisi Golkar ini.
Namun, sebutnya, tetap harus ada standar tertentu yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha jika menggunakan teknologi informasi dalam mengembangkan usahanya, diantaranya memberikan informasi produk dengan lengkap. Sertakan data sesuai produk. Jangan ada rekayasa yang bisa menghilangkan kepercayaan konsumen.
“Selain itu, pelaku usaha juga harus memperhatikan kemasan produk yang dijual. Makin menarik kemasan makin baik. Jika produk yang dipromosikan tidak memenuhi standar tersebut, kemungkinan tidak akan dilirik lagi karena tidak bisa dipercaya,” sebutnya. (adv/*3)
Editor: Desman Minang