Hal ini seharusnya menjadi perhatian bersama khususnya pemerintah. "Perlu solusi misalnya, pemerintah membangun pabrik karet untuk menerima hasil panen dari para petani, ini bagian dari stabilitas harga juga paling tidak kan nanti ada subsidilah untuk mereka,"tutur Demmu disela-sela rapat kerja Komisi II dengan Dinas Perkebunan Kaltim, Senin (15/6/2020) tadi.
"Pemerintah bisa membuat pabrik untuk mengurangi permainan sebab ada laporan masyarakat kalau pabrik membeli hasil panen karet yang kadar air tinggi sehingga bisa menekan harga. Seperti ini kan membahayakan kelangsungan para petani," tambahnya.
Selain itu pemerintah dapat melakukan intervensi harga sebagaimana Tandan Buah Segar (TBS) untuk kelapa sawit. Kalaupun tidak dilakukan penetapan harga paling tidak pemerintah melakukan subsidi ketika harga anjlok seperti sekarang.
Misalnya dengan harga sekarang Rp5,500 per kilogram, pemerintah membeli dengan harga sedikit lebih tinggi seperti Rp7 ribu, ini bagian dari harapan menyelamatkan petani.
“Kenapa petani banyak lebih memilih menjual kebunnya ke pertambangan dari pada meneruskan kebunnya karena lebih rasional. Mereka menanam karet tetapi hasilnya tidak bisa menutupi produksi maka untuk bertahan hidup lebih memilih menjualnya," sebut Baharuddin lagi.
Kadis Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam melakukan intervensi harga karet ataupun membangun pabrik pengolahan hasil karet. Wilayah Disbun adalah membuat program yang memudahkan petani untuk melakukan pengembangan tanamannya sehingga meningkatnya hasil produksi."Itu merupakan kewenangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)," kata Ujang. (adv/*2)
Editor: Aspian Nur