Seperti diketahui, pemerintah melalui Menteri Perdagangan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pemulihan Aktivitas Perdagangan yang dilakukan pada Masa Pandemi Covid-19 dan New Normal. "Jangan dianggap sebagai bentuk kebebasan karena sampai saat ini kasus penyebaran Covid-19 masih terjadi. Jadi penting bagi kita semua untuk tetap saling memperhatikan kebersihan dan tetap menjaga kesehatan," harap Ali Hamdi.
Menurutnya, lebih khusus pada lingkungan pasar tradisional, swalayan, mal dan kondisi dikeramaian pengunaan masker dan mencuci tangan secara berkala juga hal yang wajib untuk dilakukan. Sebab hanya dengan saling menjagalah angka penyebaran Covid-19 diharapkan mampu ditekan.
Tidak hanya konsumen menurut politis PKS itu tapi pedagang juga wajib menjalankan protokol kesehatan seperti melakukan penyemprotan cairan disinfektan secara berkala sebelum dan setelah membuka kiosnya.
"New normal ini kan semangatnya agar perdagangan khususnya pada level akar rumput atau masyarakat bisa kembali berjalan, ini penting dalam menjaga agar masyarakat tetap bertahan ditengah situasi pandemi Virus Corona," sebut Ali Hamdi. (adv/*2)
Editor: Aspian Nur