Anggota Pansus Percepatan Penanganan Covid-19 DPRD Kaltim Nidya Listiyono mengatakan hasil kunjungan kerja ke RSUD Dr Kanutjoso Djatiwibowo Balikpapan ditemukan beberapa fakta antara lain, RSKD telah memiliki Poli Covid-19 tersendiri yang terpisah dengan poli non covid.
"Awalnya tidak siap ruang isolasi dalam jumlah banyak. Maka solusinya mereka merubah ruang rawat inap kelas 2 yang terdiri dari 4 ruangan dan 100 tempat tidur untuk dijadikan ruang rawat pasien covid. Tim medis RSKD yang menangani covid-19 berjumlah 50 orang dengan bertambahnya pasien covid, tim medis ditambah 25 orang. Maka jumlahnya menjadi 75 orang. Mereka tidak pulang, diinapkan di Wisma Tunggu Keluarga Pasien yang sudah dikosongkan dari pemakaian ruangan oleh keluarga pasien," jelas Nidya.
Pemanfaatan dana wabah oleh RSKD dilakukan dengan 2 tahap. Tahap pertama, berupa RAB. Dalam perjalanan berkembang kebutuhannya. Pada tahap kedua boleh dibelanjakan dulu, baru diserahkan tagihannya ke BPKAD.
RSKD mengusulkan, ke depan Kaltim harus punya Gedung Isolasi sendiri yang terpisah dan bisa menampung sekitar 150 pasien. Dari kejadian covid ini, sangat diharapkan bantuan dukungan untuk pembangunan gedung isolasi ini dengan estimasi awal anggaran adalah Rp 67 miliar.
Berdasarkan juknis Kemenkes tentang insentif tambahan untuk nakes yang menangani covid, RSKD mengeluhkan tenaga penunjang yang juga terlibat aktif menangani covid tidak mendapat insentif tambahan. Seperti kesling, petugas pemakanan, petugas gizi, petugas pencuci APD, petugas kebersihan dan lainnya. Padahal resiko yg mereka tanggung juga sama sehingga diusulkan agar kiranya dapat diperjuangan insentif untuk mereka melalui anggaran provinsi. (adv/*2)
Editor: Aspian Nur