Pengelolaan Parkir Tidak Boleh Merugikan Pemilik Kendaraan
1 menit baca283 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA--Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya’qub mengimbau kepada seluruh kabupaten/kota di Kaltim untuk membuat peraturan daerah (perda) tentang pengelolaan parkir yang menaungi serta berpihak kepada pemilik kendaraan, bukan malah berpihak kepada pengelola perparkiran.
Adapun parkir yang dinilai tidak merugikan adalah pengelola parkir yang memiliki kewajiban, tidak hanya menertibkan kendaraan akan tetapi menjamin keamanan kendaraan selama parkir.










