"Pemerintah pusat membuat kebijakan kartu pra kerja yang memberikan pelatihan kepada pengangguran yang mendaftar secara daring/online. Akan tetapi kan itu terbatas, tidak semua bisa terakomodir nah pemerintah daerah hendaknya membuat program yang sama," kata Safuad.
Untuk memaksimalkan program dimaksud maka pemerintah provinsi dinilai perlu bekerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota melalui dinas terkait untuk melakukan update data para pengangguran agar kemudian bisa masuk dalam program pelatihan yang dilakukan secara bertahap.
"Ini semangatnya dalam rangka menghadapi masalah Covid-19, himbauan untuk berdiam diri di rumah membuat perkantoran banyak diliburkan, daya beli masyarakat juga berkurang sehingga tidak sedikit mereka yang merugi. Disaat itu maka kehadiran pemerintah untuk membantu terutama pelatihan berbasis skill diharapkan nantinya bisa menjadi bagian solusi," kata Safuad lagi.
Adapun pelatihan diharapkan berbasis skil yang artinya ketika selesai pelatihan peserta mampu secara mandiri membuka usahanya dengan diberi pendampingan selama tiga bulan. Pelatihan sendiri dilakukan secara daring dengan instruktur yang ahli dibidangnya masing-masing.(adv/*2)
Editor: Aspian Nur