Konsekuensi dari penutupan itu membuat pemasukan mengalami penurunan yang signifikan. Dihari pertama misalnya, pemasukan sekitar Rp500 juta, dan hari-hari berikutnya terjadi penurunan pemasukan. Selanjutnya, konsekuensi kedua dari penutupan adalah dihapusnya denda bagi masyarakat sampai bulan Juni yang habis masa waktunya.
"Pajak daerah penerimaan di triwulan satu tidak ada pergerakan yang siginfikan, hanya berkisar diangka puluhan dan ratusan juta. Target Bapenda untuk pendapatan berkisar satu triliun, namun sejak penutupan samsat sampai bulan Mei maka perkiraan pendapatan berkurang sekitar Rp300 juta. Selanjutnya, untuk pajak bahan bakar sejak bulan februari sudah terjadi tren penurunan pendapatan yang berkisar hanya Rp129 miliar,"katanya.
Bappenda juga telah menyurati kabupaten/kota memberitahu bahwa dana bagi hasil ke daerah akan tejadi pengurangan, sehingga daerah di minta untuk mengurangi pengeluaran belanja menyesuaikan yang terjadi di provinsi.
Realisasi dana transfer Kaltim sekitar 17 persen dari jumlah Rp4,6 triliun terdiri dari 2 triliun Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum, dan Rp2,6 triliun dana pajak dan dana bukan pajak.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 juga dijelaskan bahwa postur APBN tejadi penurunan dari Rp2,230 triliun menjadi 1,760 triliun yang diambil dari pajak dan penerimaan. Namun dengan kondisi tersebut, stressing yang kami lakukan yaitu meminta dana transfer daerah diterbitkan dalam bentuk peraturan menteri keuangan (PMK).
"Improvisasi layanan yang sudah dilakukan Bapenda Kaltim sudah dilakukan dengan menggunakan metode pembayaran lewat online, minimarket seperti indomart, maupun dengan pembayaran melalui ATM," kata Veridiana. (adv)
Editor: Aspian Nur