Pokok pikiran disusun berdasarkan hasil monitoring di kabupaten dan kota sebagai bahan masukan dan pertimbangan kepala daerah, diantaranya perlunya sinergitas antar instansi terkait melalui koordinasi lintas daerah terutama di perbatasan yang difasilitasi Pemprov Kaltim terkait keluar masuk masyarakat di masing-masing wilayah.
Perlunya penegasan Pemprov Kaltim dalam hal ini Dinaskertrans provinsi dan kabupaten/kota untuk memperkuat SOP bagi karyawan yang menjalani cuti untuk aspek security pasca cuti agar selaras seluruh daerah. Perlunya keselarasan SOP terhadap penangan pasien Covid-19 karena sejauh ini masing-masing daerah berbeda.
"Pemprov Kaltim diminta juga untuk segera mengerahkan seluruh sumber daya yang dimilikinya dalam upaya pencegahan penyebarluasan yang salah satunya dengan memberikan himbauan kepada masyarakat terkait physical distancing," kata Makmur.
Selain itu kalau disuatu daerah diberlakukan karantina lokal, maka baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota diminta menyiapkan jatah makan bagi warganya tidak berupa uang melainkan makanan siap saji dan kebutuhan pokok.
DPRD juga mendorong pemerintah untuk membuat kebijakan pemulihan perekonomian dengan memberikan tambahan penghasilan atau bantuan modal usaha bagi UMKM, tukang ojek, pedagang asongan dan sejenisnya. Menyediakan sarana dan prasarana pencegahan berupa sterilisasi seperti tempat mencuci tangan, penyemprotan disinfektan pada pasar tradisonal, pasar moderen, terminal, bandara, perkantoran dan areal publik lainnya.
Memaksimalkan dan menambah layanan call center bagi Orang Dalam Pengawasan (ODP). Melakukan analisa penutupan bandara, terminal transportasi darat, dan pelabuhan laut. Membentuk relawan yang dikoordinir Satgas Covid-19 di masing-masing daerah.
"Agar kepada Dinas Kesehatan dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) agar pengelolaan limbah dari penanganan pasien Covid-19 memperhatikan lingkungan agar tidak menjadi persoalan atau penyakit baru," harap Makmur. (adv/*2)
Editor: Aspian Nur