Patuhi Surat Edaran Anggota Dewan Kerja dari Rumah
1 menit baca463 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Mengacu kepada Surat Edaran Gubernur, kegiatan dewan di gedung perwakilan rakyat Karang Paci, harus ditiadakan sementara. Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi memberitahukan, saat ini pihaknya diminta untuk bekerja dari rumah, dan hanya melakukan monitoring terkait kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan. "Ikutin arahan Gubernur kerja di rumah, tapi tetap monitoring via WhatsApp dan via telepon untuk sementara," kata Reza Senin (23/3/2020) kemarin
Belum diketahui pasti, sampai kapan mereka harus bekerja dari rumah, Ia menunggu arahan dari pemerintah pusat dan arahan Gubernur Kaltim. "Mengikuti dari pusat dulu dan gubernur," sebut Reza.










