Di Kaltim, pemerintah kabupaten/kota juga mengambil langkah cepat dalam rangka mencegah masuk dan berkembangnya virus yang pertama kali ditemukan di Cina tersebut, terlebih pada daerah yang masuk kategori rawan.
Adanya pasien yang positif terjangkit virus corona di Kaltim, tidak serta merta membuat pemerintah provinsi membuat kebijakan ekstrem sebagaimana daerah lain yakni memberlakukan libur selama 14 hari. Hal ini dinilai Anggota DPRD Kaltim Ali Hamdi sebagai langkah kehati-hatian pemerintah provinsi.
Menurutnya, dalam setiap pengambilan suatu kebijakan pasti ada resiko yang akan dihadapi. Ekonomi misalnya, dinilai akan mengalami penurunan drastis dan dikhawatirkan akan menimbulkan masalah sosial.
“Masyarakat jangan panik, tetap mengikuti petunjuk dari pemerintah pusat dan pemerintah daerahnya masing-masing. Terpenting mawas diri untuk selalu menjaga kebersihan diri, dan menghindari sesuatu yang dapat meningkatkan resiko terjangkit menjadi lebih tinggi," kata Ali Hamdi.
Pemerintah dan DPRD Kaltim akan selalu berkoordinasi baik dalam hal pengawasan, antisipasi penyebaran hingga penanganan bagi mereka yang dinyatakan Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan pasien positif. "DPRD Kaltim melalui komisi pembidangan akan melakukan pemantauan secara berkala dan intensif ke seluruh rumah sakit milik provinsi dan instansi terkait dalam rangka memastikan kesiapan RSUD di tiap daerah," imbuhnya.
Selain itu, pemantauan juga bertujuan agar mengetahui berbagai kekurangan dan apa saja yang diperlukan oleh pihak rumah sakit dalam melakukan penanganan pasien terindikasi corona untuk kemudian diperjuangkan.
Politikus PKS itu menyebutkan DPRD Kaltim akan mengusulkan dan memperjuangkan adanya alokasi anggaran yang ideal agar penanganan kasus virus corona bisa maksimal dan jumlah pasien bisa ditekan.(adv/*2)
Editor: Aspian Nur