Rapat Paripurna Hari Ini, Tiga Pansus Resmi Dibentuk DPRD Kaltim
2 menit baca855 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Melalui Rapat Paripurna ke IV DPRD Kaltim, Senin (16/3) siang tadi, tiga Panitia Khusus (Pansus) resmi dibentuk. Ketiga pansus tersebut yakni Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi Kawasan Industri Eleochemical Maloy, Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP).
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengatakan sempat ditunda akhirnya ketiga raperda itu dibentuk. Pasalnya, raperda dimaksud diperlukan dalam rangka sebagai amanat peraturan pemerintah dan kebutuhan daerah. “Seperti diketahui ZWP3K merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sehingga mengharuskan tiap daerah yang memiliki daerah pesisir harus membuat perda," kata Makmur.










