Eks Puskib Balikpapan Sebaiknya Dipansuskan
1 menit baca1.125 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim H Baba mengusulkan agar eks Puskib seluas 5 hektar di Balikpapan yang mangkrak diPansuskan. Usulan tersebut menurut politisi PDIP ini didasarkan banyaknya aspirasi yang menyinggung aset milik Pemprov Kaltim agar bisa dimanfaatkan menjadi fasilitas publik yang bermanfaat.
"Kami dan teman-teman dari khususnya Komisi III DPRD Kaltim Dapil Balikpapan juga telah berdiskusi dan sepakat agar di Pansuskan saja, supaya ada kejelasan terhadap aset tersebut. Apalagi Daerah Balikpapan Tengah ini tak memilik SMP dan SMA, alternatif lain bisa dijadikan Ruang Terbuka Hijau atau Kantor Lurah serta Kantor Camat," urai pria kelahiran Balikpapan ini.










