Belum Pasti, Lokasi IKN Masih Tanda Tanya
1 menit baca860 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Provinsi Kalimantan Timur memang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai tempat pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), adalah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara yang rencananya akan menjadi pusat pemerintahan.
Pemerintah pusat sendiri melalui kementerian terkait sudah beberapa kali melakukan kunjungan kerja dalam rangka melakukan kajian dan peninjauan, akan tetapi sayangnya hingga saat ini lokasi pasti wilayah yang digandang-gandang menjadi IKN masih tanda tanya.










