Sikap DPRD Kaltim sendiri, menurutnya tegas dan jelas yakni menyatakan dukungan terhadap substansi apa yang menjadi tuntutan dan aspirasi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kaltim. "Apa yang menjadi tuntutan rekan-rekan mahasiswa sudah disampaikan kepada pihak yang terkait karena RUU itu kewenangan pemerintah pusat, kami sampaikan kepada rekan-rekan anggota DPR RI," kata Sigit pada rapat yang dihadiri Makmur HAPK, M Samsun, Abdul Kadir Tappa, dan Mimi Meriami.
Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Dr M Abzar menuturkan demonstrasi atau aksi unjuk rasa merupakan bagian yang tak terpisah dari demokrasi dan pihaknya menghormati dimanika yang terjadi di kalangan mahasiswa.
Namun, walaupun penyampaian pendapat di depan umum diberikan kebebasan akan tetapi ada aturan yang bersifat mengikat. Termasuk cara penyampaian haruslah dilakukan secara tepat agar tujuan dari aksi itu dapat tercapai. "Sebagai perguruan tinggi yang berbasis religius tentu memperhatikan etika dan akhlak dalam setiap gerak-gerik kehidupan termasuk ketika menyampaikan pendapat. Saya mengapresiasi DPRD Kaltim yang telah mengundang audiensi, semoga dialog dan pertemuan seperti ini bisa kembali dilakukan walaupun dalam tema yang lain," katanya. (adv/*2)