Adapun komposisi unsur pimpinan Komisi I yang membidangi pemerintahan, hukum, dan hak asasi manusia, yakni Jahidin sebagai ketua didampingi Yusuf Mustafa sebagai wakil ketua dan M Nasiruddin sebagai sekretaris.
Komisi II yang membidangi keuangan dan perekonomian dipimpin Veridiana Huraq Wang, dengan wakil ketua Baharuddin Demmu, dan sekretaris Bagus Susetyo. Komisi III yang membidangi pembangunan diketuai Hasanuddin, didampingi Agus Suwandi sebagai wakil ketua dan sekretaris H Baba. Komisi IV yang membidangi kesejahteraan rakyat dipimpin Rusman Ya’qub, dengan wakil ketua Ely Hartaty Rasyid dan sekretaris Salehuddin.
Selanjutnya, Badan Kehormatan diketuai Seno Aji dan Saefuddin Zuhri sebagai wakil ketua. Sedangkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah, dipimpin Muspandi didampingi Masykur sebagai wakil ketua.
“Dengan telah terbentuknya alat-alat kelengkapan DPRD Provinsi Kalimantan Timur ini maka secara sah dan resmi kami 55 anggota DPRD Kaltim dapat melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang pada alat – alat kelengkapan dimaksud. Semoga dengan telah ditetapkannya alat-alat kelengkapan DPRD Kaltim ini kami dapat lebih meningkatkan optimalisasi peran dan fungsi anggota dewan kedepannya,” ucap Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Andi Harun dan Sigit Wibowo.
Mengingat pada saat ini tugas dan wewenang dewan dirasakan semakin kompleks, sebut Makmur, dengan adanya berbagai perubahan dan tuntutan masyarakat yang semakin luas, baik secara kuantitatif maupun kualitatif, apalagi dikaitkan dengan era kebebasan dan transparansi sebagai konsekuensi logis dalam kehidupan berdemokrasi maka alat-alat kelengkapan DPRD Kaltim akan segera melaksanakan tugas dan fungsinya. (adv)