Dukung Program Pusat, Koperasi Harus Laksanakan RAT
1 menit baca546 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA--Guna mendorong perkembangan koperasi, Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM RI menginstruksikan koperasi aktif untuk melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan melaporkan hasilnya secara online melalui sistem ODS yang telah disediakan.
Hal ini mendapat respon positif dari anggota DPRD Kaltim muspandi. Menurutnya, melalui satu data koperasi hal itu sebagai upaya pendataan untuk indikator kinerja koperasi. "Apalagi data itu menjadi syarat untuk mendapatkan sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK). Daerah bisa membantu program pusat ini agar bisa turut membantu mendorong peningkatan kualitas koperasi, baik itu guna membantu kesejahteraan anggotanya maupun manfaat lain yang didapat dari berjalannya koperasi tersebut," ungkap Muspandi.










