“Tingginya kasus semacam ini tentu menunjukkan Kaltim masih menjadi daerah primadona atas peredaran barang haram dimaksud. Saya berharap masyarakat khususnya para orang tua lebih waspada pada keluarga dan lingkungannya masing-masing,” jelas Syafruddin.
Ada beberapa indikator yang menyebabkan tingginya peredaran narkoba, diantaranya masih adanya permintaan dan berbagai modus baru yang dapat menghindari kecurigaan. “Kalau tidak ada yang beli narkoba tidak mungkin ada, sebab itu pola untuk memberikan pemahaman dan kesadaran akan dampak negatif narkoba harus terus digalakkan,” paparnya lagi.
Pendekatan persuasif yakni dengan mengedepankan upaya pencegahan sangatlah penting dilakukan, hal ini dimaksudkan guna mengurangi jumlah pengedar dan pengguna narkoba dari berbagai jenis.
Selain itu, penerapan hukum juga hendaknya mengedepankan rehabilitasi bagi para pecandu dan bukan memenjarakannya. Pasalnya, program yang ada di rehabilitasi adalah salah satu cara efektif untuk sebuh. “Kaltim sendiri telah memiliki payung hukum berupa Peraturan Daerah nomor 5 Tahun tentang pencegahan penyalahgunaan inhailan yang korbannya rata-rata dari kalangan usia muda. Oleh karena kampanye perang narkoba harus terus digaungkan,” tutup Syafruddin. (adv/*2)