TOK! DPRD Kaltim Sahkan Rp13 T APBD Perubahan 2019
1 menit baca1.069 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Setelah disampaikannya Laporan Badan Anggaran DPRD Kaltim pada Rapat Paripurna ke-28 DPRD Kaltim, Rabu (14/8/2019). Pengesahan APBD Perubahan Kaltim Tahun Anggaran 2019 akhirnya dilakukan dalam Paripurna yang sama setelah dilaporkan adanya kenaikan pendapatan.
Pengesahan tersebut dilakukan melalui mekanisme penandatanganan persetujuan bersama antara Kepala Daerah dalam hal ini Gubernur Kaltim Isran Noor dan Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun HS. Keduanya melakukan penandatangan setelah diungkapkan dalam laporan Banggar bahwa kenaikan pendapatan sebanyak 20,71 persen atau sekitar Rp 2,230 triliun. Sehingga yang semula pada APBD Murni 2019 sebesar Rp 10,769 triliun menjadi Rp 13 triliun.










