DPRD Sahkan Satu Raperda, Tiga Raperda Lainnya Dihentikan
1 menit baca470 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Panitia khusus pembahas enam peraturan daerah menyampaikan laporan akhir masa kerjanya masing-masing pada rapat paripurna ke-21 DPRD Kaltim, Senin (5/8/2019) tadi. Hasilnya, satu raperda disahkan, dua raperda diperpanjang dan tiga lainnya dihentikan sementara.
Raperda yang disahkan yakni Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Kaltim, sedangkan yang diperpanjang Pansus rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kaltim.










