Soal Data Pertambangan di Kaltim, Pemprov Diminta Transparan
1 menit baca626 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur didorong untuk transparan dalam menginformasikan data pertambangan di wilayah Kalimantan Timur. Data tersebut meliputi nama perusahaan, titik lokasi hingga keterangan seberapa jauh dari pemukiman warga.
“Tak ada data pasti yang diperlihatkan, perusahaan mana saja yang melakukan pertambangan 500 meter kurang dari jarak pemukiman warga. Peraturan Menteri nya jelas soal jarak dengan pemukiman, apa takut sebut perusahaan mana yang ternyata melanggar?,” tegas Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu dalam Rapat di Kantor DPRD Kaltim, Rabu(24/7/2019) siang tadi terkait Pengelolaan dan Dampak Sektor Pertambangan Batu Bara dan Korban Anak ex Lubang Tambang.










