Kejar Target, Pansus LKPJ Rapat bersama 22 OPD di Balikpapan
1 menit baca881 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Ketua Pansus DPRD Kaltim pembahas LKPJ Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2018, Dahri Yasin mengungkapkan masa kerja pansus yang hanya efektif sebelas hari membuat pansus harus bekerja ekstra agar tujuan terbentuknya pansus dapat terlaksana.
Bahkan pansus ini sejak Kamis (4/7/2019) hari ini hingga Sabtu (6/7/2019) lusa melaksanakan Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan 22 mitra kerja dan OPD di Lingkungan Pemprov Kaltim di Hotel Jatra Balikpapan. "Hari ini pansus sudah harus menyampaikan laporan, persiapan finalisasi pansus masih harus melakukan konsultasi akhir ke Kementerian Dalam Negeri. Hasil RDP hari ini sampai hari Sabtu nanti akan menjadi bahan pansus merumuskan bahan laporan untuk dikonsultasikan di Kementerian Dalam Negeri," ungkap Dahri.










