Pansus LKPj Cross Check Proyek Langsung ke Lapangan
1 menit baca643 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Dengan masa kerja yang singkat, hanya 30 hari, Panitia Khusus (Pansus) pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim mengenai Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018, harus kerja marathon agar kerja mereka dapat selesai sesuai dengan waktu yang ditentukan.
Setelah menggelar rapat internal bersama seluruh anggota pansus dan staf ahli membahas agenda kegiatan, Pansus kemudian melanjutkan program mereka dengan berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri dan melakukan kunjungan lapangan sekaligus cross check ke beberapa proyek di kabupaten/kota yang mendapat alokasi anggaran pada APBD 2018.










