Syahrun berharap pansus dapat melaksanakan dan memanfaatkan waktu yang ada untuk menyelesaikan tugasnya dengan benar. “Saya percaya ketua dan kakilnya berserta seluruh anggota dibantu staf ahli dan staf Sekretariat DPRD Kaltim dapat bekerjasama dengan baik, saling bahu membahu untuk menyelesaikan tugasnya sesuai dengan waktu yang ditetapkan,” kata H Alung, sapaan akrab Syahrun, didamping Wakil Ketua DPRD Kaltim Andi Faisyal Assegaf saat memimpin rapat paripurna.
Adapun komposisi anggota pansus seperti yang telah diumumkan Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan, diisi dari keterwakilan seluruh fraksi DPRD Kaltim. Yakni, Rita Artaty Barito, Mursidi Muslim, Abdurahman Alhasani (Fraksi Golkar), Veridiana Wang, Edy Kurniawan, Sem Karaeng Tasik (Fraksi PDIP-Perjuangan). Kemudian Josep (Fraksi Gerindra), HM Jafar Haruna (Fraksi Demokrat), Muspandi (Fraksi PAN), Nixon ButarButar (Fraksi Hanura), Zaenal (Fraksi PKS), dan Gamalis (Fraksi PPP-Nasdem).
Pansus ini dibentuk setelah nota penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018 disampaikan Pemprov Kaltim pada Rapat Paripurna ke-15 DPRD Kaltim, Selasa (11/6) lalu. Kemudian nota penjelasan tersebut ditanggapi fraksi-fraksi DPRD Kaltim lalu dijawab kembali oleh Pemprov Kaltim kemudian dibentuklah pansus. Pansus ini nantinya merumuskan rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan kepada Pemprov Kaltim untuk perbaikan jalannya roda pemerintahan dan pembangunan. (adv/*4)