Pemprov Kaltim Harus Evaluasi Perusahaan Tambang
1 menit baca574 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Juru bicara Fraksi PKB Jahidin mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mengevaluasi perusahaan tambang di seluruh kabupaten/kota. Pasalnya, sampai saat ini eks tambang dibiarkan terbengkalai hampir disemua lokasi dan hanya sedikit yang direklamasi dimana ada 1.404 Izin Usaha Pertambang (IUP) ada 632 lubang tambang dengan 34 Korban Jiwa yang tenggelam.
Hal tersebut disampaikan Jahidin ketika membacakan pandangan umum Fraksi PKB terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim 2018 dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018, dalam Rapat Paripurna ke-16 DPRD Kaltim yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Andi Faisal Assegaf, serta dihadiri Asisten I Setda Provinsi Kaltim Bere Ali, Senin (17/6/2019) kemarin.










