Untuk memulai program tersebut pemerintah harus terlebih dahulu melakukan pemetaan wilayah mana saja yang secara geografis dan teritorial menjadi tempat terbaik dalam mengembangkan komoditas agrobisnis.
Indikator penting yang harus diperhatikan dalam menentukan kawasan sentra produksi dan prioritas adalah berdasarkan potensi subsektor pertanian tanaman pangan, perkebunan, kehutanan, perikanan, dan peternakan untuk dikembangkan menjadi suatu KSPA. “Berau pernah ditetapkan sebagai daerah yang menjadi lumbung jagung yang nantinya diharapkan akan mampu memenuhi kebutuhan lokal maupun nasional, akan tetapi sayangnya hingga saat ini belum mampu berjalan karena terhambat beberapa kendala," kata Henry lagi.
Kegagalan tersebut harusnya menjadi evaluasi bersama sekaligus membuat program yang lebih baik dan maksimal dengan melibatkan sejumlah pihak yang ahli dibidangnya sehingga meminimalisir kemungkinan kegagalan. "Saya mendukung langkah pemerintah yang memasukkan program penetapan komoditas unggulan ini dalam musyawarah rencana pembangunan Kaltim 2020, ini langkah positif dan dewan selaku mitra kerja akan mengawal agar program tersebut dapat terlaksana,"ujar legislator daerah pemilihan Bontang, Kutim, dan Berau ini.
Pemprov Kaltim telah menetapkan kedepan Penajam Paser Utara sebagai daerah untuk pengembangan tanaman holtikultura, Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai pengembangan sektor perikanan dengan memaksimalkan sejumlah danau pasca tambang.(adv/*2)