Tak Ada WNA Masuk DPT Pemilu 2019 di Kaltim
1 menit baca578 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Tak ada Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Kaltim untuk pemilihan umum 17 April 2019 mendatang. Hal tersebut disampaikan KPU Kaltim pada acara Sosialisasi kelembagaan untuk tahapan pemilu serentak Tahun 2019 Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kaltim dengan Lembaga Swadaya Masyarakat, Organisasi Masyarakat, dan stakeholder, Jumat (15/3/2019) pagi tadi di Hotel Horison, Samarinda.
Wakil Ketua DPRD Kaltim M Samsun mengatakan sesuai dengan sesuai dengan data KPU Kaltim pemerintah menerbitkan 1680 KTP-el untuk WNA dengan syarat telah memiliki Kartu Izin Tinggal (Kitab) yang dikeluarkan pihak imigrasi.










