Pengambilan sumpah janji dipandu Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun HS dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji dan penyematan pin anggota DPRD Kaltim. H Alung, sapaan akrab HM Syahrun yang juga memimpin Rapat Paripurna didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Henry Pailan Tandi Payung dan Andi Faisal Assegaf, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala pengabdian yang telah diberikan Sokhip selama menjadi anggota DPRD Kaltim.
“Kami juga mengucapkan selamat menunaikan tugas kepada saudari Fauziah Umar, yang baru saja mengucapkan sumpah/janji sebagai Anggota DPRD Kaltim sisa masa jabatan tahun 2014-2019, dan memberikan kontribusi serta tetap memperjuangkan kepentingan rakyat,” kata Haji Alung.
Rapat Paripurna dengan Agenda PAW Anggota DPRD Kaltim ini digelar sehubungan dengan keputusan Menteri Dalam Negeri yang dibacakan Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan Nomor 161.64 – 06 Tahun 2019, Tanggal 2 Januari 2019, tentang pemberhentian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, atas nama Skohip. Dan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.64 – 07 Tahun 2019, Tanggal 2 Januari 2019, tentang pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, atas nama Fauziah Umar. Atas dasar Keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut, pimpinan DPRD Kaltim melakukan proses PAW Anggota DPRD Kaltim sisa masa jabatan tahun 2014 – 2019. (adv/*4)