F-PKS Koreksi Raperda RPPLH Kaltim
1 menit baca699 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kaltim memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kaltim. F-PKS memberikan sejumlah koreksi untuk kesempurnaan draf raperda tersebut.
Hal tersebut disampaikan juru bicara F-PKS Ali Hamdi pada rapat paripurna ke-4 DPRD Kaltim dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penyampaian nota penjelasan pemerintah daerah atas penyampaian lima buah raperda Kaltim tentang Rencana Umum Energi Daerah Kaltim Tahun 2018-2050, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Rencana Pembangunan Industri Provinsi, Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi Kawasan Industri Oleochemical Maloy Dan Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Pemukiman (RP3KP), Senin (28/1).










