Awasi Ketat APMS di Kota dan Kabupaten
1 menit baca1.104 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pengawasan terhadap agen penyalur minyak solar (APMS) di seluruh kabupaten dan kota harus mendapat pengawasan ketat dari pemerintah provinsi. Hal ini terkait adanya kasus penutupan dua APMS di Kabupaten Penajam Paser Utara yang ditutup sementara oleh Pertamina karena diduga beroperasi tak sesuai ketentuan.
"Kasus yang juga menyebabkan terbakarnya motor milik seorang pengetap tersebut hendaknya menjadi pelajaran bersama khususnya bagi APMS di seluruh daerah di Kaltim agar lebih berhati-hati dan agar beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata anggota Komisi III DPRD Kaltim Gamalis.










