"Kita akan buatkan payung hukum yang sesui dengan kondisi sekarang dengan kecanggihan teknologi" tambahnya.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini mengakui data-data kearsipan Kaltim saat ini masih amburadul karena ditangani masing daerah atau kabupaten/kota.
Karsipan Kaltim saat ini belum aman, sebab masih terpecah-pecah data kearsiapanya. Karena itu kearsipan Kaltim harus dibenahi dengan dibuatkan gedung kearsipan tersendiri.
"Ini perlu dukungan, dibangun sarana dan parasarannya. Pengenya disatukan. Misalnya sejarah Kaltim, arsip pemerintah dan lainya," usul wakil rakyat dapil Samarinda ini.
Data kearsipan yang ada di Samarinda Seberang hanya ada arsip tentang sejarah yang biasa.
"Kearsipan perkantoran Kaltim belum masuk disana," jelasnya.
Qomariah menambahkan, saat ini Pansus Kearsipan Kaltim sudah selesai. Katanya pansus tersebut tinggal di paripurnakan untuk disahkan menjadi perda. (adv/*1)