Disinggung kapan rencana akan diparipurnakan pansus tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kaltim mengaku tinggal menunggu jadwal dari Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun. "Tinggal Ketua aja itu," imbuh Rita.
Sementara Syahrun mengaku sudah menjadwalkan untuk paripurna Pansus Raperda Kerasipan Kaltim."Kalau tidak ada halangan minggu ini atau awal tahun 2019. Nanti saya kabari,"katanya singkat saat dihubungi terpisah.
Anggota Pansus Raperda Kearsipan Siti Qomariah menambahkan, data-data kearsipan Kaltim saat ini masih amburadul karena ditangani masing daerah atau kabupaten/kota. Karsipan Kaltim saat ini belum aman, sebab masih terpecah-pecah data kearsiapanya. Karena itu kearsipan Kaltim harus dibenahi dengan dibuatkan gedung kearsipan tersendiri.
"Ini perlu dukungan, dibangun sarana dan parasarannya. Pengenya disatukan. Mislanya sejarah Kaltim, arsip pemerintah dan lainya," usul Qomariah. Data kearsipan yang ada di Samarinda Seberang hanya ada arsip tentang sejarah yang biasa. "Kearsipan perkantoran Kaltim belum masuk disana," jelasnya.
Nantinya data-data kearsipan Kaltim, lanjut Politisi PAN ini, juga harus bisa nantinya diakses melalui teknologi. "Kan ini sudah serba canggih. Ini yang harus ditingkatkan. Kita akan buatkan payung hukum yang sesui dengan kondisi sekarang dengan kecanggihan teknologi," pungkas Qomariah. (adv/*1)