“Lingkup pemasarannya akan terbatas pada konsumen yang melintasi atau berada di sekitar tempat usaha kalau hanya mengandalkan offline karena itu harus dibarengi dengan pemasaran online. Menggabungkan keduanya akan membuka pasar yang lebih luas,” kata Andika.
Pelaku usaha skala menengah ke bawah lokal harus lebih mengenal dan menguasai teknologi informasi karena saat ini, UMKM atau UKM harus sudah mengarah ke digital. Selain itu dengan menguasai teknologi informasi banyak keunggulan yang dapat membantu pengembangan usaha. Seperti promosi usaha bisa lebih hemat biaya, cepat dan gampang dikenal secara luas.
“Diharapkan pelaku industri bisa mengikuti kemajuan teknologi, memanfaatkan teknologi dengan baik karena dengan teknologi, pelaku UKM bisa menjaring konsumen lebih luas lagi,” papar Andika yang juga politisi PDIP ini.
Tetap harus ada standar tertentu yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha kalau menggunakan teknologi informasi dalam mengembangkan usahanya, diantaranya memberikan informasi produk dengan lengkap, data sesuai produk dan tidak ada rekayasa yang bisa menghilangkan kepercayaan konsumen.
“Selain itu, pelaku usaha juga harus memperhatikan kemasan produk yang dijual. Makin menarik kemasan makin baik. Jika produk yang dipromosikan tidak memenuhi standar tersebut, kemungkinan tidak akan dilirik lagi karena tidak bisa dipercaya,” ujar Andika. (adv/*4)