"Terimakasih kepada Pak Agus atas kerjasamanya selama ini, dan selamat datang kepada Pak Yudi semoga sinergitas hubungan kerjasama dengan pemerintah daerah yang selama ini terbangun dapat terus ditingkatkan," ujar Jahidin.
KemenkumHam memiliki peran strategis dalam membantu upaya pencegahan pelanggaran hukum dan membantu DPRD dan Pemprov Kaltim dalam membuat produk hukum daerah yang berkualitas. "Pembahasan peraturan daerah baik yang dibahas oleh panitia khusus atau komisi pembidangan semua dilakukan dengan melibatkan banyak pihak termasuk KemenkumHam," sebut Jahidin lagi.
Gubernur Kaltim Isran Noor dalam sambutannya menyebutkan perlunya peningkatan pendamping dan pembinaan hukum kepada masyarakat luas khususnya bagi warga di pedesaan dan pedalaman sebagai upaya meningkatkan kepatuhan terhadap hukum.
Contohnya seperti membentuk program pembinaan desa sadar hukum hingga meningkatkan pembinaan bagi warga rumah tahanan di seluruh kabupaten/kota se-Kaltim. "Pemprov Kaltim terus berupaya untuk merancang program dimaksud dengan nantinya melakukan kerjasama dengan berbagai pihak. Hal ini penting dilakukan untuk menciptakan sumber daya manusia berkualitas dan sadar hukum," kata Isran.(adv/*2)