Mestinya pengalokasian anggaran kesehatan 10 persen diluar BLUD. Kata dia BLUD sudah dipakai untuk pelayanan kesehatan yang sipatnya untuk mengakomudir pengobatan dengan biaya operasional rumah sakit. Kalau BLUD dimasukkan, ada tiga rumah sakit yang akan menerima ratusan miliar dari alokasi anggaran kesehatan 10 persen, yakni rumah sakit AWS, RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam Provinsi Kaltim
"Harusnya alokasi anggaran kesehatan 10 persen itu di luar BLUD. Yang kita mau, alokasi anggaran kesehatan diakomodir terkait dengan preventif atau pencegahan, kebersihan lingkungan dan lain sebaginya." Ujar Rusman.
Jika BLUD tidak dimasukkan anggaran 10 persen untuk rumah sakit tidak akan cukup anggaran kesehatan 10 persen. " Itu pandangan kami di Komisi IV, namun pandangan TAPD bersama anggota banggar DPRD Kaltim lain yang menyetujui jadi tidak bisa diganggu lagi karena APBD 2019 sudah disahkan," ungkap Rusman.
Saat ini TAPD dan DPRD Kaltim masih menunggu hasil evaluasi dari Kemendagri soal APBD 2019 yang disahkan sebesar Rp10,755 trilian termasuk didalamnya anggaran kesehatan Rp859,15 miliar. "Kalau itu sampai dilirik dari evaluasi kemendagri. Ya tergantung kuat-kuat argumentasi aja lagi," pungkas Rusman. (adv/*1)