Edukasi Anak Tentang Bahaya Narkoba Sejak Dini
1 menit baca886 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Dinas Pendidikan maupun orangtua diminta untuk memberikan pendidikan tentang bahaya narkoba kepada anak-anak sejak dini, khususnya di tingkat sekolah dasar (SD). Himbauan tersebut disampaikan terkait maraknya peredaran narkoba di Kaltim saat ini. “Keterampilan menolak narkoba seharusnya diajarkan sebelum anak berusia sembilan tahun atau selambat-lambatnya pada usia 12 tahun,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Gunawarman.
Politis dari PKS ini menuturkan, anak-anak di bawah usia 15 tahun sangat beresiko tinggi dalam penyalahgunaan narkoba karena 90 persen dari kelompok coba pakai narkoba berasal dari pelajar dan mahasiswa. “Masa remaja merupakan masa transisi dari anak-anak ke dewasa dan diikuti perubahan fisik, mental dan sosial. Dengan perubahan ini remaja sering mengalami ketegangan, perasaan tertekan, keresahan, kebingungan dan frustasi, sehingga berisiko tinggi menyalahgunakan narkoba. Dimasa-masa ini peran orangtua sangat penting untuk lebih memberi perhatian dan pendampingan,” paparnya.










