BPN Didesak Segera Tentukan Harga Tanah Warga
1 menit baca951 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pengerjaan Jembatan Pulau Balang yang menyambungkan Kabupaten Penajam Paser Utara ( PPU) dan Balikpapan terancam molor. Pasalnya, masih ada permasalahan sengketa lahan antara pemerintah dan warga setempat.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Syarifah Masita Assegaf mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk segera menentukan harga pembayaran lahan warga, mengingat dana untuk pembebasan lahan sudah dikucurkan Rp20 miliar sebagai rugi lahan sebanyak 14.5 hektar yang ada dititik jembatan, termasuk jalan yang sudah di rigid beton.










