Eks Lahan Tambang Bisa Disulap jadi Objek Pariwisata
1 menit baca685 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Komisi II DPRD Kaltim akan mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim maupun Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mengalihfungsikan lahan bekas tambang menjadi objek pariwisata. Menurut Ketua Komisi II DPRD Kaltim Edy Kurniawan, jika lahan bekas tambang tersebut dapat direalisasikan untuk dialihfungsikan menjadi objek pariwisata maka akan mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kaltim maupun kabupaten/kota.
“Bisa diarahkan kesana, karena Jamrek (jaminan reklamasi) sudah ada dan reklamasi pasca tambang pun wajib, tinggal didorong perusahaan dengan digandeng pemerintah untuk menyulap lahan bekas tambang yang ada di Kaltim menjadi objek-objek pariwisata,” ucapnya.










