Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun mengatakan, dalam penyusunan rancangan APBD 2019 tersebut Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah bekerja maksimal dalam menyusun target APBD 2019.
Dalam penetapan rencana target penerimaan tahun anggaran 2019 tersebut, kata dia, telah memperhatikan dan mempertimbangkan mulai dari Permendagri Nomor 38 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBD 2019, perhitungan objek pajak daerah dan retribusi serta dana perimbangan. Termasuk asumsi makro ekonomi tahun 2018, dengan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,3 persen dan pertumbuhan ekonomi kaltim sebesar 2,8 persen. Dan inflasi nasional sebesar 5,3 persen dan Inflasi Kaltim 3,1 persen.
“Berdasarkan perhitungan tersebut maka rencana anggaran pendapatan tahun 2019 diprediksi sebesar Rp10,53 triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp 943,71 miliar atau 9,84 persen dibandingkan dengan APBD setelah perubahan 2018 sebesar Rp9,59 triliun,” kata Ketua DPRD Kaltim, HM Syahrun.
“Setelah ini tinggal kita serahkan ke Kemendagri untuk dilakukan evaluasi,” tambahnya.
Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, substansi rancangan APBD 2019 diharapkan mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik melalui program yang telah disepakati demi mewujudkan visi Kaltim Berdaulat. "Rancangan APBD ini merupakan hasil optimal yang bisa dicapai dengan mempertimbangkan kondisi yaang ada, baik faktor internal dan eksternal. Misalnya mempertimbangan ekonomi global dan daya beli masyarakat," jelasnya.
"Kita bersyukur DPRD melalui Banggar telah menyepakati hasil kerja bersama dalam menyusun R APBD ini. Secara nominal APBD diharapkan dapat optimalkan prioritas pembangunan yang kita lakukan secara kesinambungan terutama pembangunan yang jadi tanggungjawab kewajiban daerah," pungkasnya. (adv/*1)