Herwan Susanto di PAW
1 menit baca923 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Sekretariat DPRD Kaltim kembali menggelar pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Herwan Susanto. Senin (26/11) hari ini. Pengambilan sumpah diagendakan pukul 14.00 WITA di Gedung Utama, DPRD Kaltim, di Jalan Teuku Umar, Samarinda melalui sidang paripurna istimewa.
Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaltim digelar setelah terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.64-8400, Tahun 2018, Tanggal 9 November 2018 tentang Pemberhentian Anggota DPRD Kalimantan Timur, atas nama Herwan Susanto, serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.64-8439, Tahun 2018, Tanggal 9 November 2018 tentang Pengangkatan PAW DPRD Kalimantan Timur, atas nama Nixson Butarbutar.










