Pemprov Kaltim Harus Rutin Sosialisasi Perda
1 menit baca715 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Sosialisasi terhadap peraturan daerah yang sudah disahkan serta mengevaluasi pelaksanaan teknis di lapangan perlu dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Hal ini untuk mengefektifkan pelaksaan perda mengingat banyak perda yang kurang efektif padahal perda tidak akan disusun jika memang tidak dibutuhkan masyarakat maupun daerah. Selama ini ada beberapa kebijakan perda yang telah disahkan namun dalam pengaplikasiannya tidak sejalan dengan program yang dimaksud dan itu terjadi karena kurangnya sosialisasi kepada masyarakat luas tentang isi dari perda tersebut sehingga masih banyak yang belum tahu benar bagaimana mematuhi peraturan dalam perda itu.










